Jumat, 09 Maret 2018

PERUBAHAN SOSIAL DAN MODEL PEMBANGUNAN

postinganku kali ini mengenai matkul PERUBAHAN SOSIAL ,,,,, silakan dibaca ya,,, jangan lupa juga baca postinganku yg sebelumnya tentang  makalah metode pembelajaran PLS : penerapan metode outbond untuk PAUD tapi kali ini baca  PERUBAHAN SOSIAL DAN MODEL PEMBANGUNAN  dulu y .....





1.      Perubahan Sosial
Setiap masyarakat dalam kehidupannya pasti mengalami perubahan-perubahan. Berdasarkan sifatnya, perubahan yang terjadi bukan hanya menuju ke arah kemajuan, namun dapat juga menuju ke arah kemunduran. Perubahan sosial yang terjadi memang telah ada sejak zaman dahulu. Ada kalanya perubahan-perubahan yang terjadi berlangsung demikian cepatnya, sehingga membingungkan manusia yang menghadapinya. Berikut ini beberapa ilmuwan yang mengungkapkan tentang batasan-batasan perubahan sosial. Gillin dan Gillin menyatakan bahwa perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan, dinamika dan komposisi penduduk, ideologi, ataupun karena adanya penemuan-penemuan baru di dalam masyarakat.
Perubahan sosial budaya dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk berikut ini.
1)      Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan lambat disebut juga evolusi. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Contoh perubahan evolusi adalah perubahan pada struktur masyarakat. Suatu masyarakat pada masa tertentu bentuknya sangat sederhana, namun karena masyarakat mengalami perkembangan, maka bentuk yang sederhana tersebut akan berubah menjadi kompleks. Perubahan cepat disebut juga dengan revolusi, yaitu perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Seringkali perubahan revolusi diawali oleh munculnya konflik atau ketegangan dalam masyarakat, ketegangan-ketegangan tersebut sulit dihindari bahkan semakin berkembang dan tidak dapat dikendalikan. Terjadinya proses revolusi memerlukan persyaratan tertentu. Berikut ini beberapa persyaratan yang mendukung terciptanya revolusi.
  1. Ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
  2. Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat tersebut.
  3. Harus bisa memanfaatkan momentum untuk melaksanakan revolusi.
  4. Harus ada tujuan gerakan yang jelas dan dapat ditunjukkan kepada rakyat.
  5. Kemampuan pemimpin dalam menampung, merumuskan, serta menegaskan rasa tidak puas masyarakat dan keinginan-keinginan yang diharapkan untuk dijadikan program dan arah gerakan revolusi.
Contoh perubahan secara revolusi adalah gerakan Revolusi Islam Iran pada tahun 1978-1979 yang berhasil menjatuhkan pemerintahan Syah Mohammad Reza Pahlevi yang otoriter dan mengubah sistem pemerintahan monarki menjadi sistem Republik Islam dengan Ayatullah Khomeini sebagai pemimpinnya.
2)      Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan kecil adalah perubahan mode rambut atau perubahan mode pakaian. Sebaliknya, perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang membawa pengaruh langsung atau pengaruh berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan besar adalah dampak ledakan penduduk dan dampak industrialisasi bagi pola kehidupan masyarakat.
3)      Perubahan yang Dikehendaki atau Direncanakan dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Tidak Direncanakan
Perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan merupakan perubahan yang telah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak melakukan perubahan di masyarakat. Pihak-pihak tersebut dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan yang bertujuan untuk mengubah suatu sistem sosial. Contoh perubahan yang dikehendaki adalah pelaksanaan pembangunan atau perubahan tatanan pemerintahan, misalnya perubahan tata pemerintahan Orde Baru menjadi tata pemerintahan Orde Reformasi. Perubahan yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan.
Contoh perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan adalah munculnya berbagai peristiwa kerusuhan menjelang masa peralihan tatanan Orde Lama ke Orde Baru dan peralihan tatanan Orde Baru ke Orde Reformasi.
Sebab-Sebab Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial dan kebudayaan di masyarakat dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari masyarakat sendiri atau yang berasal dari luar masyarakat.
a.      Sebab-Sebab yang Berasal dari Dalam Masyarakat (Sebab Intern)
Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari dalam masyarakat (sebab intern)
1.      Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk.
2.      Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention).
3.      Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
4.      Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar. Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi sistem diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam keluarga.

b.      Sebab-Sebab yang Berasal dari Luar Masyarakat (Sebab Ekstern)
Perubahan sosial dan kebudayaan juga dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat (sebab ekstern). Berikut ini sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat.
1)      Adanya pengaruh bencana alam. Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
2)      Adanya peperangan, baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat me-nyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah.
3)      Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.

2.      BEBERAPA TEORI PEMBANGUNAN 
Menurut Mansour Faqih (2008), sebelum munculnya kapitalisme dengan bungkusnya yang baru yakni neo-liberalisme, Presiden  Harry S. Trumann memperkenalkan istilah pembangunan atau developmentalisme ketika presiden Amerika ini menerapkan kebijakan politik luar negerinya tahun 1949. Developmentalisme dijadikan sebagai alat untuk membendung laju sosialisme, di samping itu developmentalisme juga merupakan siasat baru untuk mengganti format kolonial yang baru runtuh dan lahir sebagai kepanjangan tangan dari kapitalisme itu sendiri. Lalu ahli ilmu sosial Amerika menyarankan untuk melakukan penaklukan ideologi dan teoretis  terhadap negara-negara Dunia Ketiga. Sejak saat itulah para ilmuan sosial sangat produktif sehingga berhasil menciptakan teori developmentalism dan modernisasi.
Berikut ini akan diuraikan model-model pembangunan mulai dari Modernisasi hingga Neo-Liberal
1)      Teori Modernisasi
Modernisasi mengandung 3 makna, yang pertama makna yang sangat umum meliputi seluruh perubahan sosial yang progresif dimana masyarakat bergerak maju. Sedangkan yang kedua bermakna historis menyangkut transformasi sosial, politik, ekonomi, kultural dan mental yang dialami Barat sejak abad ke-16 dan mencapai puncaknya di abad 19 dan 20. Makna yang kedua ini sering disebut dengan “modernitas” yang meliputi proses industrialisasi, urbanisasi, rasionalisasi, birokratisasi, demokratisasi, pengaruh kapitalisme, individualisme dan motivasi untuk berprestasi, meningkatnya pengaruh akal dan sains. Makna modernisasi yang ketiga paling khusus dan hanya mengacu pada masyarakat terbelakang atau tertinggal dan berupaya untuk mengejar ketertinggalan dari masyarakat yang lebih maju terlebih dahulu (Sztompka, 1993: 149).
W.W. Rostow adalah ekonom Amerika Serikat yang dianggap sebagai bapak teori pembangunan dan pertumbuhan. Teorinya mengenai Pertumbuhan Ekonomi sangat mempengaruhi model pembangunan di hampir semua Negara Dunia Ketiga. Pemikirannya sesungguhnya ditujukan untuk membendung pengaruh Sosialismme di seluruh dunia melalui modernisasi. Tulisannya yang terkenal berjudul The Stages of Economic Growth: A Non-Communist Manifesto menjelaskan modernisasi yang dilihatnya dari aspek pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, faktor manusia merupakan faktor utama dari pertumbuhan ekonomi. Teori pertumbuhan ekonomi mengandaikan pertumbuhan suatu organisme. Teori pertumbuhan Rostow dijelaskan secara rinci dalam “skema lima tahap” (five-stage scheme) dari tradisional menunju modern. Sikap manusia tradisional dianggap sebagai masalah yang menghambat kemajuan dan harus dilakukan perubahan.
Melalui skema lima tahap, Rostow hendak menjelaskan perubahan sosial yang terjadi. Pada tahap pertama disebut dengan tahap tradisional, kemudian berubah ke tahap kedua yakni pra-kondisi tinggal landas. Kemudian berkembang lagi pada tahap ketiga, yaitu masyarakat tinggal landas, selanjutnya menjadi masyarakat pematangan pertumbuhan, dan akhirnya mencapai masyarakat modern yang dibayangkan dan menjadi cita-cita, yakni sebuah masyarakat industri yang disebutnya dengan high mass consumption atau masyarakat konsumsi tinggi. Untuk mencapai masyarakat yang dicita-citakan tersebut ada syarat utama yang harus ada, yaitu modal. Modal dapat diperoleh melalui berbagai cara: 1) melalui penggalian investasi dengan cara pemindahan sumber dana dan atau kebijakan pajak. 2) melalui lembaga-lembaga keuangan atau obligasi pemerintah untuk tujuan produktif. 3) melalui devisa dari perdagangan internasional.    4) melalui penarikan investasi modal asing.
Pada masa pemerintahan Orde Baru, Presiden Soeharto sangat jelas menerapkan model pertumbuhan ekonomi Rostow melalui pencanangan Pembangunan Lima Tahun (Pelita). Kata-kata “suci” yang selalu dilontarkan pemerintah pada awal orde baru adalah Indonesia memasuki tahapan tinggal landas untuk menuju masyarakat industri yang maju. Kebijakan pembangunan yang diterapkan pemerintah orde baru memang sangat mujarab untuk mendongkrak pembangunan dan pertumbuhan pendapatan penduduk per kapita (GNP). Namun sesungguhnya kemajuan dan pertumbuhan tersebut bersifat semu, sebab kemiskinan riil yang ada di masyarakat makin parah dan perekonomian negara yang rapuh. Hal ini terbukti ketika Indonesia dan beberapa negara di Asia dan Dunia mengalami krisis keuangan dan moneter pada tahun 1997 mengalami kolaps dan terjadi gelombang unjuk rasa yang berakhir dengan pergantian pemerintahan dari Soeharto ke Habibie (yang waktu itu sebagai Wakil Presiden), dan mulai saat itulah disebut dengan Orde Reformasi.
Kegagalan yang dialami pemerintahan orde baru sesungguhnya telah menjadi bahan kritik terhadap model pembangunan modernisasi yang terlalu menekankan pada pertumbuhan GNP, namun kenyataannya tak dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara riil. Tingginya angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi yang tidak merata, serta meningkatnya kemiskinan absolut.

2)      Model Pertumbuhan dan Pemerataan (Growth and Equity)
Sebagai respon terhadap kegagalan model pembangunan modernisasi, muncul model pembangunan pertumbuhan dan pemerataan (Growth and Equity). Pendekatan ini memiliki aspek umum, yakni semuanya berkembang dari kepercayaan bahwa model pembangunan tradisional yang bertumbu pada pertumbuhan GNP tidak akan memberi keuntungan segera pada mereka. Kemiskinan yang terjadi bukan disebabkan karena kesalahan si miskin tersebut, melainkan karena elit-elit pemerintah yang sedang berkuasa. Oleh sebab itu dimensi sosial politik sangat penting untuk diperhatikan dalam pembangunan.
Brazilia merupakan contoh yang baik untuk menggambarkan negara yang berhasil melakukan pembangunan dengan bertumpu pada pertumbuhan dan meningkatkan GNP dua kali lipat selama 7 tahun (1968 – 1974) melalui industrialisasi, namun tidak saja kaum pemilik modal yang menikmati pertumbuhan tersebut, tetapi masyarakat secara keseluruhan juga menikmatinya melalui penyediaan lapangan kerja yang sangat luas. Brazil benar-benar menerapkan paham “netes ke bawah” (trickle-down effect) dalam segala bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan hingga lapangan kerja.

3)      Model Pembangunan Teori Kritik
            Paham teori kritik pada umumnya berangkat dari paradigma serta analisis struktural radikal dan paradigma radikal humanis tentang perubahan sosial. Paradigma kritis sesungguhnya diusung oleh para cendekiawan yang ingin melanjutkan pemikiran Marxisme. Sekalipun banyak teori dan teoritikus kritik, namun umumnya ketika berbicara tentang aliran/model teori kritik, sesungguhnya dimaksudkan untuk menyebut kelompok Frankfurt school, yakni teori-teori sosial mazhab Frankfurt Jerman  tahun 1920-an dan seloanjutnya pindah ke Amerika pada tahun 1933. Kelompok ini ada Max Horkheimer, Theodor Adorrno, Herbert Marcuse, Frederick Pollock, Erich Fromm serta Otto Kirchhemwer.
Teori sosial kritik mempunyai tugas membawa praktek pembebasan. Ada dua hal yang harus dilakukan oleh teoritisi kritik, yakni:
  1. Teori sosial harus mampu menjelaskan tentang bagaimana kondisi serta sistem sosial yang ada telah menciptakan pemahaman dan kesadaran “palsu” mmengenai realitas sosial yang harus diterima masyarakat demi melanggengkan status quo. Teori sosial kritik berkewajiban agar masyarakat memiliki kesadaran kritis terhadap realitas sosial yang sedang dihadapi.
  2. Teori sosial harus memfasilitasi munculnya visi alternatif tentang relasi sosial yang bebas dari segala bentuk penindasan, eksploitasi dan ketidakadilan. Hal ini berarti ilmu sosial juga berdimensi praksis.
Kedua tugas tersebut sesungguhnya tidak meletakkan masyarakat sebagai obyek, melainkan harus ditempatkan sebagai subyek teori maupun sejarah bagi perubahan masyarakat itu sendiri.
Pandangan Teori Kritik yang meletakkan masyarakat sebagai subyek perubahan sosial dan pembangunan telah memberi pengaruh pada pandangan yang meletakkan masyarakat sebagai subyek pendidikan, serta penelitian sosial. Atas dasar prinsip tersebut telah lahir berbagai metodologi “partisipatori” dalam berbagai aspek, seperti pengembangan masyarakat model partisipatif, yakni suatu proses kombinasi pendidikan, penelitian dan aksi sosial yang meletakkan masyarakat sebagai subyeknya. 

4)      Teori Ketergantungan (Dependency)
Teori ketergantungan tidak dapat dilepaskan pada awalnya dari sosok Celco Furtado, seorang ekonom Brazil yang tergabung dalam Komisi Ekonomi Amerika Latin (ECLA). Kelompok ECLA yang didirikan pada tahun 1948 oleh PBB merupakan kelompok cendekiawan radikal yang pandangannya sangat dipengaruhi Marxisme. Kajian ECLA sangat konsen pada struktur keterbelakangan: relasi-relasi yang timpang antara Utara dan Selatan, khususnya dalam bingkai perdagangan, proteksionisme yang dilancarkan oleh banyak sistem perekonomian Utara, serta ketergantungan pada pasar-pasar ekspor dari banyak negara di Amerika Latin.
Para teoritisi ketergantungan berpendapat bahwa pembangunan pada hakekatnya merupakan sebuah proses yang menciptakan ketidakseimbangan, sementara bangsa-bangsa kaya semakin kaya dan makmur, sementara bangsa-bangsa lainnya secara tak terelakkan bertambah miskin. Negara-negara Utara yang kaya dianggap sebagai Pusat atau Inti Kapitalisme dan negara-negara Selatan yang miskin merupakan Pinggiran dalam model Pusat dan Pinggiran (Center and Periphery). Melalui penaklukan imperial, berbagai tatanan perekonomian pinggiran disedot ke dalam kapitalisme, akan tetapi di atas pijakan yang tidak adil.
Teori ketergantungan memahami keterbelakangan sebagai hal yang tertanam secara kuat di dallam struktur-struktur politik tertentu. Berbagai kebijakan perbaikan yang dibela oleh modernisasi tidak pernah dapat berfungsi karna kebijakan-kebijakan tersebut tidak menangani berbagai hal penyebab yang menjadi akar masalah yang bersangkutan. Satu-satunya jalan keluar yang mungkin dilakukan menurut paham ketergantungan adalah perubahan struktural yang radikal, dan bukan proyek-proyek pembangunan yang meringankan berbagai penderitaan jangka pendek dari keterbelakangan, atau mendukunng status quo. Paham ketergantungan juga menjelaskan meningkatnya politisasi atas pembangunan di Selatan pada tingkat akar rumput dan negara.

5)      Model pembangunan Neo-Liberal
Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik akhir-abad keduapuluhan, sebenarnya merupakan redefinisi dan kelanjutan dari liberalisme klasik yang dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik yang mengurangi atau menolak faktor penghambat oleh pemerintah dalam ekonomi domestik karena akan mengarah pada penciptaan Distorsi dan High Cost Economy yang kemudian akan berujung pada tindakan koruptif. Paham ini memfokuskan pada pasar bebas dan perdagangan bebas  merobohkan hambatan untuk perdagangan internasional dan investasi agar semua negara bisa memperoleh keuntungan dari meningkatnya standar hidup masyarakat atau rakyat sebuah negara dan modernisasi melalui peningkatan efisiensi perdagangan dan mengalirnya investasi.
Para penganut paham ekonomi Liberalisme percaya bahwa pertumbuhan ekonomi dicapai sebagai hasil normal dari “kompetisi bebas”. Kompetisi yang agresif adalah akibat dari kepercayaan yang menganggap “pasar bebas” merupakan cara yang efisien dan tepat untuk mengalokasikan sumber daya alam rakyat yang langka untuk memenuhi kebutuhan manusia. Neoliberalisme bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar, dengan pembenaran yang mengacu pada kebebasan. Seperti pada contoh kasus upah pekerja, dalam pemahaman neoliberalisme pemerintah tidak berhak ikut campur dalam penentuan gaji pekerja atau dalam masalah-masalah tenaga kerja sepenuhnya hal ini merupakan urusan antara pengusaha pemilik modal dan pekerja. Pendorong utama kembalinya kekuatan pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi, terlebih pada usaha-usaha industri yang dimiliki atau dikelola pemerintah. Namun privatisasi ini tidak terjadi pada negara-negara kapitalis besar, justru terjadi pada negara-negara Amerika Selatan dan negara-negara miskin berkembang lainnya. Privatisasi ini telah mengalahkan proses panjang nasionalisasi yang menjadi kunci negara berbasis kesejahteraan. Nasionalisasi yang menghambat aktivitas pengusaha harus dihapuskan.
Revolusi neoliberalisme ini bermakna bergantinya sebuah manajemen ekonomi yang berbasis persediaan menjadi berbasis permintaan. Sehingga menurut kaum Neoliberal, sebuah perekonomian dengan inflasi rendah dan pengangguran tinggi, tetap lebih baik dibanding inflasi tinggi dengan pengangguran rendah. Tugas pemerintah hanya menciptakan lingkungan sehingga modal dapat bergerak bebas dengan baik.
Dalam titik ini pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan memotong pengeluaran, memotong biaya-biaya publik seperti subsidi, sehingga fasilitas-fasilitas untuk kesejahteraan publik harus dikurangi. Akhirnya logika pasarlah yang berjaya diatas kehidupan publik. Ini menjadi pondasi neoliberalisme, menundukan kehidupan publik ke dalam logika pasar. Semua pelayanan publik yang diselenggarakan negara seharusnya menggunakan prinsip untung-rugi bagi penyelenggara bisnis publik tersebut, dalam hal ini untung rugi ekonomi bagi pemerintah. Pelayanan publik semata, seperti subsidi dianggap akan menjadi pemborosan dan inefisiensi. Neoliberalisme tidak mengistimewakan kualitas kesejahteraan umum.
Secara lebih spesifik, pokok-pokok pendirian neoliberal meliputi: pertama, perusahaan swasta harus dibebaskan dari campur tangan pemerintah, baik di bidang perburuhan, investasi, harga, serta biarkan mereka mempunyai ruang untuk mengatur diri sendiri, serta untuk tumbuh dengan menyediakan kawasan pertumbuhan seperti Otorita Batam, NAFTA, SIJORI dsb. Kedua, hentikan subsidi negara kepada rakyat karena hal itu selain bertentangan dengan prinsip menjauhkan campur tangan pemerintah juga bertentangan dengan prinsip pasar bebas serta persaingan bebas. Oleh sebab itu pemerintah harus melakukan privatisasi terhadap semua perusahaan milik negara. Ketiga, penghapusan ideologi kesejahteraan bersama dan kepemilikan komunal seperti yang masih banyak dianut oleh masyarakat tradisional. Sebab hal itu akan menghalangi pertumbuhan.


0 comments: