1.
Perubahan
Sosial
Setiap
masyarakat dalam kehidupannya pasti mengalami perubahan-perubahan. Berdasarkan
sifatnya, perubahan yang terjadi bukan hanya menuju ke arah kemajuan, namun
dapat juga menuju ke arah kemunduran. Perubahan sosial yang terjadi memang
telah ada sejak zaman dahulu. Ada kalanya perubahan-perubahan yang terjadi
berlangsung demikian cepatnya, sehingga membingungkan manusia yang
menghadapinya. Berikut ini beberapa ilmuwan yang mengungkapkan tentang
batasan-batasan perubahan sosial. Gillin dan Gillin menyatakan bahwa perubahan
sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik
karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan, dinamika dan komposisi
penduduk, ideologi, ataupun karena adanya penemuan-penemuan baru di dalam
masyarakat.
Perubahan
lambat disebut juga evolusi. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha
masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan dan
kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Contoh
perubahan evolusi adalah perubahan pada struktur masyarakat. Suatu masyarakat
pada masa tertentu bentuknya sangat sederhana, namun karena masyarakat
mengalami perkembangan, maka bentuk yang sederhana tersebut akan berubah
menjadi kompleks. Perubahan cepat disebut juga dengan revolusi, yaitu perubahan
sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang
berlangsung relatif cepat. Seringkali perubahan revolusi diawali oleh munculnya
konflik atau ketegangan dalam masyarakat, ketegangan-ketegangan tersebut sulit
dihindari bahkan semakin berkembang dan tidak dapat dikendalikan. Terjadinya
proses revolusi memerlukan persyaratan tertentu. Berikut ini beberapa
persyaratan yang mendukung terciptanya revolusi.
- Ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
- Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat tersebut.
- Harus bisa memanfaatkan momentum untuk melaksanakan revolusi.
- Harus ada tujuan gerakan yang jelas dan dapat ditunjukkan kepada rakyat.
- Kemampuan pemimpin dalam menampung, merumuskan, serta menegaskan rasa tidak puas masyarakat dan keinginan-keinginan yang diharapkan untuk dijadikan program dan arah gerakan revolusi.
Contoh
perubahan secara revolusi adalah gerakan Revolusi Islam Iran pada tahun
1978-1979 yang berhasil menjatuhkan pemerintahan Syah Mohammad Reza Pahlevi
yang otoriter dan mengubah sistem pemerintahan monarki menjadi sistem Republik
Islam dengan Ayatullah Khomeini sebagai pemimpinnya.
Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada
unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau pengaruh
yang berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan kecil adalah perubahan mode
rambut atau perubahan mode pakaian. Sebaliknya, perubahan besar adalah
perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang membawa pengaruh
langsung atau pengaruh berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan besar adalah
dampak ledakan penduduk dan dampak industrialisasi bagi pola kehidupan
masyarakat.
3)
Perubahan yang
Dikehendaki atau Direncanakan dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Tidak Direncanakan
Perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan merupakan
perubahan yang telah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh
pihak-pihak yang hendak melakukan perubahan di masyarakat. Pihak-pihak tersebut
dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat
kepercayaan masyarakat untuk memimpin satu atau lebih lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang bertujuan untuk mengubah suatu sistem sosial. Contoh
perubahan yang dikehendaki adalah pelaksanaan pembangunan atau perubahan
tatanan pemerintahan, misalnya perubahan tata pemerintahan Orde Baru menjadi
tata pemerintahan Orde Reformasi. Perubahan yang tidak dikehendaki atau yang
tidak direncanakan merupakan perubahan yang terjadi di luar jangkauan
pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang
tidak diharapkan.
Contoh perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak
direncanakan adalah munculnya berbagai peristiwa kerusuhan menjelang masa
peralihan tatanan Orde Lama ke Orde Baru dan peralihan tatanan Orde Baru ke
Orde Reformasi.
Perubahan sosial dan kebudayaan di masyarakat dapat terjadi
karena adanya sebab-sebab yang berasal dari masyarakat sendiri atau yang
berasal dari luar masyarakat.
a.
Sebab-Sebab yang
Berasal dari Dalam Masyarakat (Sebab Intern)
Berikut
ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari dalam masyarakat (sebab
intern)
1.
Dinamika penduduk,
yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk.
2.
Adanya
penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang
bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan
dari bentuk penemuan lama (invention).
3.
Munculnya berbagai
bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
4.
Terjadinya
pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya
perubahan-perubahan besar. Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu
menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi sistem diktator
proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan
perubahan yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam
keluarga.
b.
Sebab-Sebab yang
Berasal dari Luar Masyarakat (Sebab Ekstern)
Perubahan
sosial dan kebudayaan juga dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal
dari luar masyarakat (sebab ekstern). Berikut ini sebab-sebab yang berasal dari
luar masyarakat.
1)
Adanya pengaruh
bencana alam. Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk
mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami
tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan
alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat
memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
2)
Adanya peperangan,
baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat me-nyebabkan perubahan,
karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya
kepada pihak yang kalah.
3)
Adanya pengaruh
kebudayaan masyarakat lain. Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan
menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa
paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan
saling menolak, maka disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan
mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses
imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau
diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.
2.
BEBERAPA TEORI
PEMBANGUNAN
Menurut
Mansour Faqih (2008), sebelum munculnya kapitalisme dengan bungkusnya yang baru
yakni neo-liberalisme, Presiden Harry S. Trumann memperkenalkan istilah
pembangunan atau developmentalisme ketika presiden Amerika ini menerapkan
kebijakan politik luar negerinya tahun 1949. Developmentalisme dijadikan sebagai
alat untuk membendung laju sosialisme, di samping itu developmentalisme juga
merupakan siasat baru untuk mengganti format kolonial yang baru runtuh dan
lahir sebagai kepanjangan tangan dari kapitalisme itu sendiri. Lalu ahli ilmu
sosial Amerika menyarankan untuk melakukan penaklukan ideologi dan
teoretis terhadap negara-negara Dunia Ketiga. Sejak saat itulah para
ilmuan sosial sangat produktif sehingga berhasil menciptakan teori developmentalism
dan modernisasi.
Berikut
ini akan diuraikan model-model pembangunan mulai dari Modernisasi hingga
Neo-Liberal
1)
Teori Modernisasi
Modernisasi
mengandung 3 makna, yang pertama makna yang sangat umum meliputi seluruh
perubahan sosial yang progresif dimana masyarakat bergerak maju. Sedangkan yang
kedua bermakna historis menyangkut transformasi sosial, politik, ekonomi,
kultural dan mental yang dialami Barat sejak abad ke-16 dan mencapai puncaknya
di abad 19 dan 20. Makna yang kedua ini sering disebut dengan “modernitas” yang
meliputi proses industrialisasi, urbanisasi, rasionalisasi, birokratisasi,
demokratisasi, pengaruh kapitalisme, individualisme dan motivasi untuk
berprestasi, meningkatnya pengaruh akal dan sains. Makna modernisasi yang
ketiga paling khusus dan hanya mengacu pada masyarakat terbelakang atau
tertinggal dan berupaya untuk mengejar ketertinggalan dari masyarakat yang
lebih maju terlebih dahulu (Sztompka, 1993: 149).
W.W.
Rostow adalah ekonom Amerika Serikat yang dianggap sebagai bapak teori
pembangunan dan pertumbuhan. Teorinya mengenai Pertumbuhan Ekonomi sangat
mempengaruhi model pembangunan di hampir semua Negara Dunia Ketiga.
Pemikirannya sesungguhnya ditujukan untuk membendung pengaruh Sosialismme di
seluruh dunia melalui modernisasi. Tulisannya yang terkenal berjudul The
Stages of Economic Growth: A Non-Communist Manifesto menjelaskan
modernisasi yang dilihatnya dari aspek pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, faktor
manusia merupakan faktor utama dari pertumbuhan ekonomi. Teori pertumbuhan
ekonomi mengandaikan pertumbuhan suatu organisme. Teori pertumbuhan Rostow
dijelaskan secara rinci dalam “skema lima tahap” (five-stage scheme)
dari tradisional menunju modern. Sikap manusia tradisional dianggap sebagai
masalah yang menghambat kemajuan dan harus dilakukan perubahan.
Melalui
skema lima tahap, Rostow hendak menjelaskan perubahan sosial yang terjadi. Pada
tahap pertama disebut dengan tahap tradisional, kemudian berubah ke tahap kedua
yakni pra-kondisi tinggal landas. Kemudian berkembang lagi pada tahap ketiga,
yaitu masyarakat tinggal landas, selanjutnya menjadi masyarakat pematangan
pertumbuhan, dan akhirnya mencapai masyarakat modern yang dibayangkan dan
menjadi cita-cita, yakni sebuah masyarakat industri yang disebutnya dengan high
mass consumption atau masyarakat konsumsi tinggi. Untuk mencapai masyarakat
yang dicita-citakan tersebut ada syarat utama yang harus ada, yaitu modal.
Modal dapat diperoleh melalui berbagai cara: 1) melalui penggalian investasi
dengan cara pemindahan sumber dana dan atau kebijakan pajak. 2) melalui
lembaga-lembaga keuangan atau obligasi pemerintah untuk tujuan produktif. 3)
melalui devisa dari perdagangan internasional. 4) melalui
penarikan investasi modal asing.
Pada
masa pemerintahan Orde Baru, Presiden Soeharto sangat jelas menerapkan model
pertumbuhan ekonomi Rostow melalui pencanangan Pembangunan Lima Tahun (Pelita).
Kata-kata “suci” yang selalu dilontarkan pemerintah pada awal orde baru adalah
Indonesia memasuki tahapan tinggal landas untuk menuju masyarakat industri yang
maju. Kebijakan pembangunan yang diterapkan pemerintah orde baru memang sangat
mujarab untuk mendongkrak pembangunan dan pertumbuhan pendapatan penduduk per
kapita (GNP). Namun sesungguhnya kemajuan dan pertumbuhan tersebut bersifat
semu, sebab kemiskinan riil yang ada di masyarakat makin parah dan perekonomian
negara yang rapuh. Hal ini terbukti ketika Indonesia dan beberapa negara di
Asia dan Dunia mengalami krisis keuangan dan moneter pada tahun 1997 mengalami
kolaps dan terjadi gelombang unjuk rasa yang berakhir dengan pergantian
pemerintahan dari Soeharto ke Habibie (yang waktu itu sebagai Wakil Presiden),
dan mulai saat itulah disebut dengan Orde Reformasi.
Kegagalan
yang dialami pemerintahan orde baru sesungguhnya telah menjadi bahan kritik
terhadap model pembangunan modernisasi yang terlalu menekankan pada pertumbuhan
GNP, namun kenyataannya tak dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara
riil. Tingginya angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi yang tidak merata,
serta meningkatnya kemiskinan absolut.
2)
Model Pertumbuhan
dan Pemerataan (Growth and Equity)
Sebagai
respon terhadap kegagalan model pembangunan modernisasi, muncul model
pembangunan pertumbuhan dan pemerataan (Growth and Equity). Pendekatan
ini memiliki aspek umum, yakni semuanya berkembang dari kepercayaan bahwa model
pembangunan tradisional yang bertumbu pada pertumbuhan GNP tidak akan memberi
keuntungan segera pada mereka. Kemiskinan yang terjadi bukan disebabkan karena
kesalahan si miskin tersebut, melainkan karena elit-elit pemerintah yang sedang
berkuasa. Oleh sebab itu dimensi sosial politik sangat penting untuk
diperhatikan dalam pembangunan.
Brazilia
merupakan contoh yang baik untuk menggambarkan negara yang berhasil melakukan
pembangunan dengan bertumpu pada pertumbuhan dan meningkatkan GNP dua kali
lipat selama 7 tahun (1968 – 1974) melalui industrialisasi, namun tidak saja
kaum pemilik modal yang menikmati pertumbuhan tersebut, tetapi masyarakat
secara keseluruhan juga menikmatinya melalui penyediaan lapangan kerja yang
sangat luas. Brazil benar-benar menerapkan paham “netes ke bawah” (trickle-down
effect) dalam segala bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan hingga
lapangan kerja.
3)
Model Pembangunan
Teori Kritik
Paham teori kritik pada umumnya
berangkat dari paradigma serta analisis struktural radikal dan paradigma
radikal humanis tentang perubahan sosial. Paradigma kritis sesungguhnya diusung
oleh para cendekiawan yang ingin melanjutkan pemikiran Marxisme. Sekalipun
banyak teori dan teoritikus kritik, namun umumnya ketika berbicara tentang
aliran/model teori kritik, sesungguhnya dimaksudkan untuk menyebut kelompok Frankfurt
school, yakni teori-teori sosial mazhab Frankfurt Jerman tahun
1920-an dan seloanjutnya pindah ke Amerika pada tahun 1933. Kelompok ini ada
Max Horkheimer, Theodor Adorrno, Herbert Marcuse, Frederick Pollock, Erich
Fromm serta Otto Kirchhemwer.
Teori
sosial kritik mempunyai tugas membawa praktek pembebasan. Ada dua hal yang
harus dilakukan oleh teoritisi kritik, yakni:
- Teori sosial harus mampu menjelaskan tentang bagaimana kondisi serta sistem sosial yang ada telah menciptakan pemahaman dan kesadaran “palsu” mmengenai realitas sosial yang harus diterima masyarakat demi melanggengkan status quo. Teori sosial kritik berkewajiban agar masyarakat memiliki kesadaran kritis terhadap realitas sosial yang sedang dihadapi.
- Teori sosial harus memfasilitasi munculnya visi alternatif tentang relasi sosial yang bebas dari segala bentuk penindasan, eksploitasi dan ketidakadilan. Hal ini berarti ilmu sosial juga berdimensi praksis.
Kedua
tugas tersebut sesungguhnya tidak meletakkan masyarakat sebagai obyek,
melainkan harus ditempatkan sebagai subyek teori maupun sejarah bagi perubahan
masyarakat itu sendiri.
Pandangan
Teori Kritik yang meletakkan masyarakat sebagai subyek perubahan sosial dan
pembangunan telah memberi pengaruh pada pandangan yang meletakkan masyarakat
sebagai subyek pendidikan, serta penelitian sosial. Atas dasar prinsip tersebut
telah lahir berbagai metodologi “partisipatori” dalam berbagai aspek, seperti
pengembangan masyarakat model partisipatif, yakni suatu proses kombinasi
pendidikan, penelitian dan aksi sosial yang meletakkan masyarakat sebagai
subyeknya.
4)
Teori
Ketergantungan (Dependency)
Teori
ketergantungan tidak dapat dilepaskan pada awalnya dari sosok Celco Furtado,
seorang ekonom Brazil yang tergabung dalam Komisi Ekonomi Amerika Latin (ECLA).
Kelompok ECLA yang didirikan pada tahun 1948 oleh PBB merupakan kelompok
cendekiawan radikal yang pandangannya sangat dipengaruhi Marxisme. Kajian ECLA
sangat konsen pada struktur keterbelakangan: relasi-relasi yang timpang antara
Utara dan Selatan, khususnya dalam bingkai perdagangan, proteksionisme yang
dilancarkan oleh banyak sistem perekonomian Utara, serta ketergantungan pada
pasar-pasar ekspor dari banyak negara di Amerika Latin.
Para
teoritisi ketergantungan berpendapat bahwa pembangunan pada hakekatnya
merupakan sebuah proses yang menciptakan ketidakseimbangan, sementara
bangsa-bangsa kaya semakin kaya dan makmur, sementara bangsa-bangsa lainnya
secara tak terelakkan bertambah miskin. Negara-negara Utara yang kaya dianggap
sebagai Pusat atau Inti Kapitalisme dan negara-negara Selatan yang miskin
merupakan Pinggiran dalam model Pusat dan Pinggiran (Center and Periphery).
Melalui penaklukan imperial, berbagai tatanan perekonomian pinggiran disedot ke
dalam kapitalisme, akan tetapi di atas pijakan yang tidak adil.
Teori
ketergantungan memahami keterbelakangan sebagai hal yang tertanam secara kuat
di dallam struktur-struktur politik tertentu. Berbagai kebijakan perbaikan yang
dibela oleh modernisasi tidak pernah dapat berfungsi karna kebijakan-kebijakan
tersebut tidak menangani berbagai hal penyebab yang menjadi akar masalah yang
bersangkutan. Satu-satunya jalan keluar yang mungkin dilakukan menurut paham
ketergantungan adalah perubahan struktural yang radikal, dan bukan
proyek-proyek pembangunan yang meringankan berbagai penderitaan jangka pendek
dari keterbelakangan, atau mendukunng status quo. Paham ketergantungan
juga menjelaskan meningkatnya politisasi atas pembangunan di Selatan pada
tingkat akar rumput dan negara.
5)
Model pembangunan
Neo-Liberal
Neoliberalisme
yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi
ekonomi-politik akhir-abad keduapuluhan, sebenarnya merupakan redefinisi dan
kelanjutan dari liberalisme klasik yang
dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik yang mengurangi atau menolak
faktor penghambat oleh pemerintah dalam ekonomi domestik karena akan mengarah
pada penciptaan Distorsi dan High Cost Economy yang kemudian akan
berujung pada tindakan koruptif. Paham ini memfokuskan pada pasar bebas
dan perdagangan bebas merobohkan hambatan
untuk perdagangan
internasional
dan investasi
agar semua negara bisa memperoleh keuntungan dari meningkatnya standar hidup
masyarakat atau rakyat sebuah negara dan modernisasi melalui
peningkatan efisiensi perdagangan dan mengalirnya
investasi.
Para
penganut paham ekonomi Liberalisme percaya bahwa pertumbuhan ekonomi dicapai
sebagai hasil normal dari “kompetisi bebas”. Kompetisi yang agresif adalah
akibat dari kepercayaan yang menganggap “pasar bebas” merupakan cara yang
efisien dan tepat untuk mengalokasikan sumber daya alam rakyat yang langka
untuk memenuhi kebutuhan manusia. Neoliberalisme bertujuan mengembalikan
kepercayaan pada kekuasaan pasar, dengan pembenaran yang mengacu
pada kebebasan. Seperti pada contoh kasus upah pekerja, dalam pemahaman
neoliberalisme pemerintah tidak berhak ikut campur dalam penentuan gaji pekerja
atau dalam masalah-masalah tenaga kerja sepenuhnya hal ini merupakan urusan
antara pengusaha pemilik modal dan pekerja. Pendorong utama kembalinya kekuatan
pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi,
terlebih pada usaha-usaha industri yang dimiliki atau dikelola pemerintah.
Namun privatisasi ini tidak terjadi pada negara-negara kapitalis besar, justru
terjadi pada negara-negara Amerika
Selatan dan negara-negara miskin berkembang lainnya. Privatisasi ini
telah mengalahkan proses panjang nasionalisasi
yang menjadi kunci negara berbasis kesejahteraan. Nasionalisasi yang menghambat
aktivitas pengusaha harus dihapuskan.
Revolusi
neoliberalisme ini bermakna bergantinya sebuah manajemen ekonomi yang berbasis
persediaan menjadi berbasis permintaan. Sehingga menurut kaum Neoliberal,
sebuah perekonomian dengan inflasi rendah dan pengangguran tinggi, tetap lebih baik
dibanding inflasi tinggi dengan pengangguran rendah. Tugas pemerintah hanya
menciptakan lingkungan sehingga modal dapat bergerak bebas dengan baik.
Dalam
titik ini pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan memotong pengeluaran,
memotong biaya-biaya publik seperti subsidi, sehingga fasilitas-fasilitas untuk
kesejahteraan publik harus dikurangi. Akhirnya logika pasarlah yang berjaya
diatas kehidupan publik. Ini menjadi pondasi neoliberalisme, menundukan
kehidupan publik ke dalam logika pasar. Semua pelayanan publik yang
diselenggarakan negara seharusnya menggunakan prinsip untung-rugi bagi
penyelenggara bisnis publik tersebut, dalam hal ini untung rugi ekonomi bagi
pemerintah. Pelayanan publik semata, seperti subsidi dianggap akan
menjadi pemborosan dan inefisiensi.
Neoliberalisme tidak mengistimewakan kualitas kesejahteraan umum.
Secara
lebih spesifik, pokok-pokok pendirian neoliberal meliputi: pertama,
perusahaan swasta harus dibebaskan dari campur tangan pemerintah, baik di
bidang perburuhan, investasi, harga, serta biarkan mereka mempunyai ruang untuk
mengatur diri sendiri, serta untuk tumbuh dengan menyediakan kawasan
pertumbuhan seperti Otorita Batam, NAFTA, SIJORI dsb. Kedua, hentikan
subsidi negara kepada rakyat karena hal itu selain bertentangan dengan prinsip
menjauhkan campur tangan pemerintah juga bertentangan dengan prinsip pasar
bebas serta persaingan bebas. Oleh sebab itu pemerintah harus melakukan
privatisasi terhadap semua perusahaan milik negara. Ketiga, penghapusan
ideologi kesejahteraan bersama dan kepemilikan komunal seperti yang masih
banyak dianut oleh masyarakat tradisional. Sebab hal itu akan menghalangi
pertumbuhan.






0 comments:
Posting Komentar